Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penculikan bocah Royyan. Pelaku minta tebusan Rp 200 juta sebelum Royyan ditemukan tewas. Begini isi surat tebusannya.
Muhammad Royyan (7) ditemukan tewas di Kutai Timur setelah diculik. Pelaku diketahui meminta tebusan Rp 200 juta, sebelum akhirnya Royyan ditemukan meninggal.
IHSG menguat ke 5.986 di tengah net sell asing. ISAT tuntaskan divestasi fiber Rp11,71 triliun, sementara IPO JELI dan JECX mencatat permintaan tinggi.