Isi Surat Penculik Royyan: Minta Tebusan Rp 200 Juta Sebelum Jam 10 Malam

Kalimantan Timur

Isi Surat Penculik Royyan: Minta Tebusan Rp 200 Juta Sebelum Jam 10 Malam

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Rabu, 03 Jun 2026 20:10 WIB
Tulisan permintaan uang kepada keluarga korban penculikan di Kutim. (Istimewa)
Foto: Tulisan permintaan uang kepada keluarga korban penculikan di Kutim. (Istimewa)
Kutai Timur -

Polisi ungkap fakta lain dalam kasus penculikan bocah berusia 7 tahun Muhammad Royyan Prasetyo yang ditemukan tewas di semak-semak Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Diketahui di hari melakukan penculikan, pelaku sempat mengirimkan surat tebusan melalui kurir yang mengantarkannya langsung ke rumah keluarga Royyan.

Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko menjelaskan malam setelah menculik Royyan di sore hari (1/6), pelaku mengirimkan surat yang dimana isinya meminta uang tebusan.

Dalam surat tersebut, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta. Wahyu mengatakan, pesan ancaman itu ditulis pada potongan kardus bekas dan berisi permintaan agar keluarga korban mentransfer uang ke rekening yang telah ditentukan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku memang sempat meminta uang Rp 200 juta kepada keluarga korban," ungkap Wahyu kepada detikKalimantan, Rabu (3/6/2026).

Dari foto diduga surat permintaan tebusan yang diterima detikKalimantan, terlihat penculik menuliskan surat di atas potongan kardus. Penculik menulis surat dengan huruf kapital dan menggunakan spidol berwarna hijau. Begini isi suratnya:

"Kalau masih mau ketemu sama Royen, TF (transfer) Rp 200 juta. Paling lambat jam 10 malam ini," tulis isi surat dari pelaku.

Selain itu dalam surat tersebut juga pelaku menuliskan nomor rekening lengkap dengan nama bank dan inisial atasnamanya. Pelaku kemudian berjanji akan mengembalikan Royyan jika uang tersebut telah dikirim oleh keluarga korban.

"Uang masuk saya langsung antar anaknya ke situ," lanjut isi surat tersebut.

Saat ini pelaku penculikan Royyan telah ditangkap dan diamankan di Polda Kaltim. Wahyu belum bisa berkomentar lebih banyak terkait motif lantaran pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Pelaku sudah diamankan di Polda, masih menjalani pemeriksaan penyidik," pungkasnya.

Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian dan diperiksa di Polda Kaltim. Kini polisi pun tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan terduga pelaku lainnya.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads