Polisi menyita 200 ribu butir ekstasi senilai Rp 207 M dari kurir Muhammad Raffi yang mengalami kecelakaan di Lampung. Ekstasi itu akan disebar di Jakarta.
Gegara naikkan harga roti kentang sebesar Rp 600 perak, perusahaan ini dijatuhkan denda ratusan juta rupiah karena melanggar undang-undang yang berlaku.