detikProperti
Bukan 18 Meter, Satgas Perumahan Usul Luas Rumah Subsidi 40 Meter
Satgas Perumahan menolak rencana Kementerian PKP mengubah luas minimal rumah subsidi menjadi 18 m². Mereka usulkan minimal 36-40 m² untuk MBR.
Selasa, 03 Jun 2025 17:25 WIB