Satpol PP Jaktim menyiapkan denda maksimal Rp 50 juta jika ditemukan jentik nyamuk Aedes aegypti di tempat warga. Penerapan denda itu membuat warga terperangah.
Badan Gizi Nasional meluncurkan 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk program Makan Bergizi Gratis, didukung anggaran Rp 71 triliun mulai 6 Januari 2025.