Sebanyak 172 pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia ke Parepare karena overstay dan kasus narkoba. Ini menjadi pemulangan terakhir di 2025.
Polri menangani narkoba dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan. 228 kampung teridentifikasi, 118 berhasil bebas narkoba. Rehabilitasi korban terus dilakukan.