detikNews
Polisi Tetapkan Remaja Pembunuh Ayah-Nenek di Jaksel Jadi Tersangka
Polisi menetapkan remaja MAS sebagai tersangka atas pembunuhan ayah dan nenek sendiri. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.
Senin, 02 Des 2024 11:51 WIB