detikNews
11 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 15 Miliar di Pasuruan Dibakar
Bea Cukai Pasuruan memusnahkan 11 juta batang rokok dan pita cukai ilegal senilai lebih dari Rp 15 M. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Rabu, 13 Okt 2021 18:34 WIB