detikNews
Polisi Sebut Pencabulan Pendeta ke Jemaatnya Dilakukan Selama 6 Tahun
Polisi menyebut aksi pencabulan yang dilakukan pendeta Hanny layantara kepada jemaatnya bukan selama 17 tahun. Pencabulan dilakukan dalam rentang waktu 6 tahun.
Senin, 09 Mar 2020 15:24 WIB







































