Sekolah masih mempunyai kesempatan untuk mengisi rapor di PDSS hingga 31 Januari 2025. Berikut batas waktu, ketentuan hingga cara pengisian PDSS SNBP 2025
Dugaan asusila pimpinan pondok pesantren mulai disidangkan di PN Trenggalek. Terdakwa Supar dijerat 5 pasal berlapis, termasuk UU TPKS dan Perlindungan Anak.
Peserta UTBK 2025 yang belum memiliki SKL perlu menyiapkan Surat Keterangan Kelas 12 untuk UTBK 2025 dari sekolah. Simak contoh dan cara mendapatkannya di sini!