Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, hari ini. Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait, tak hadir di MK. Mereka di mana?
Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Hakim MK menyampaikan pertimbangan terhadap dalil dalam gugatan kubu 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), soal adanya intimidasi dalam Pilpres.
Bawaslu Parepare memprioritaskan untuk merekrut mantan anggota Panwascam pada Pemilu 2024 untuk diangkat kembali menjadi Panwascam di Pilwalkot Parepare.