detikNews
MA Anulir Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Pembobol BPR Subang
MA mengubah vonis bebas jadi pidana penjara karena terbukti korupsi yang menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain sebagaimana diatur Pasal 2 UU Tipikor.
Senin, 06 Nov 2023 13:18 WIB