Presiden Prabowo menegaskan kenaikan tarif pajak penambahan nilai 12 persen hanya untuk barang dan jasa yang tergolong mewah seperti jet pribadi-kapal pesiar.
Prabowo menegaskan kenaikan PPN 12 persen hanya diterapkan untuk barang dan jawa mewah. Dalam artian, barang yang biasa digunakan masyarakat golongan atas.
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani menyampaikan selamat kepada seluruh masyarakat Indonesia.