detikNews
Jadi Perantara Narkoba, Pria di Pandeglang Divonis 10 Tahun Penjara
Seorang pria di Pandeglang divonis 10 tahun penjara karena menjadi perantara penjual narkoba jenis sabu.
Selasa, 09 Jul 2024 15:13 WIB