detikNews
Sampai Oktober 2024, KPK Setor Rp 637 M Uang Rampasan Koruptor ke Negara
KPK menyampaikan telah menyetorkan uang rampasan dari tindak pidana korupsi ke negara sebesar Rp 637 M. Penyerahan itu terhitung selama Januari-Oktober 2024.
Kamis, 28 Nov 2024 11:28 WIB