Serma TDA divonis penjara seumur hidup oleh hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena membunuh istrinya A (34).
Dua WN China ditangkap karena mencuri uang penumpang dalam penerbangan Citilink Jakarta-Surabaya. Mereka terancam deportasi meski korban telah memaafkan.