detikBali
Pemprov Bali Putihkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama!
Pemprov Bali memutihkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024. Ini syaratnya.
Selasa, 13 Agu 2024 14:06 WIB