detikInet
Nintendo Menang Gugatan Pembajakan, Kreator Yuzu Bayar Rp 38 M
Nintendo menang gugatan dari Tropic Haze, perusahaan yang sudah lama memfasilitasi pembajakan game miliknya. Nintendo akan menerima ganti rugi Rp 37,7 miliar.
Rabu, 06 Mar 2024 11:45 WIB