Pemerintah akan menaikkan tarif PPN jadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini diprediksi berdampak negatif pada daya beli masyarakat, terutama kelas menengah.
Menteri ESDM Bahlil meninjau tambang nikel PT GAG di Raja Ampat. Hasil inspeksi menunjukkan tidak ada masalah, meski sebelumnya ada keluhan masyarakat.