Bareskrim Polri menjelaskan cara kerja TPPU hasil judi online (judol) dengan modus perusahaan cangkang. Modus tersebut relatif baru dan marak digunakan.
Pelaku mengaku tak memiliki niat melakukan pencabulan. Dia hanya ingin memberikan pertolongan kepada muridnya yang cedera saat latihan dengan cara memijit.