Mengendarai kendaraan bermotor wajib membawa SIM dan STNK. Tanpa keduanya, pengendara terancam denda hingga Rp 750 ribu. Pastikan selalu bawa dokumen fisik!
Setiap tahap perkembangan pada peradaban manusia selalu diwarnai dengan penemuan penting di dunia pangan. Mulai dari cara memasak hingga penemuan vitamin.