Tim Satlantas dan Satreskrim Polres Tulungagung menemukan fakta baru terkait kecelakaan truk pengangkut solar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung-Trenggalek. Kendaraan tersebut diketahui menggunakan plat nomor polisi palsu dan mengganti warna.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila mengatakan, saat mengalami kecelakaan di Desa/Kecamatan Besuki, armada tersebut menggunakan plat nomor polisi (nopol) AG 9462 UT padahal nopol aslinya AG 9642 UT.
"Kalau berdasarkan nopol asli, surat kendaraan ini masih berlaku. Sedangkan kalau dari plat yang terpasang, justru sudah mati sejak 2022," kata AKP Taufik Nabila, Jumat (28/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memalsukan plat nomor, mobil tangki itu juga mengubah warna asli kendaraan dari hijau menjadi biru kombinasi putih.
"Pemilik truk ini sesuai STNK adalah PT Barokah Putra Ibu," jelasnya.
Sementara itu dikonfirmasi terkait keberadaan pengemudi hingga kini belum diketahui. Pihaknya mengaku telah keliling di tiga rumah sakit dan layanan kesehatan, hasilnya masih nihil.
"Belum diketahui keberadaannya," ujarnya.
Sampel BBM Dilakukan Uji Laboratorium
Sementara itu Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki legalitas solar yang diangkut. Untuk memastikannya, pihaknya bersama Disperindag Tulungagung melakukan pengambilan sampel BBM untuk diuji laboratorium, guna memastikan jenis solarnya.
Polisi selidiki truk terguling di JLS Tulungagung-Trenggalek (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim) |
"Nanti akan kami uji di Labfor Polda Jatim dan disperindag juga akan melakukan pemeriksaan di laboratorium lain sebagai pembanding. Hasilnya akan kami sajikan secara transparan," kata
Saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah 6.000 liter solar yang diangkut mobil tangki tersebut masuk kategori solar industri atau solar subsidi. Proses penyaluran kedua jenis solar tersebut tidak boleh sembarangan dan wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ryo mengaku pascainsiden kecelakaan tunggal di JLS tersebut, pihaknya dihubungi pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan. Polisi langsung meminta perusahaan untuk datang ke Polres Tulungagung dengan membawa surat-surat kelengkapan sekaligus membawa serta pengemudi.
"Terkait pemilik kendaraan, kami tadi ada pihak yang menghubungi, yakni dari PT Ganani. Kami sarankan segera hadir ke polres," jelasnya.
Sementara itu Kepala Unit Meteorologi Legal Tulungagung, Mohammad Salman mengaku telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait proses penyelidikan ini. Di sisi lain pihaknya juga menyoroti pengangkutan BBM yang dinilai tidak sesuai aturan.
"Seharusnya untuk pengangkutan BBM wajib label maupun jenis bahan bakar yang diangkut," kata Salman.
Sebelumnya Jumat pagi sebuah truk tangki pengangkut 6.000 liter solar terguling di ruas JLS Tulungagung-Trenggalek di Desa/Kecamatan Besuki, Tulungagung. Pascakejadian, pengemudi langsung melarikan diri dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
(dpe/abq)












































