Mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa pada hari Kamis (1/5) tanpa penahanan atas penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militernya.
Sengketa tanah antara keluarga Mat Solar dan H Idris berakhir damai. Uang ganti rugi Rp 3,3 miliar diserahkan sesuai akta perdamaian kedua belah pihak.