Andreas mengakui aksinya membunuh bos sembako, Alex Lius Setiawan. Dia sempat hendak kabur ke Batam usai meninggalkan jasad korban dalam ruko di Pondok Gede.
Wujud kepedulian ditunjukkan netizen Asia Tenggara kepada ojol di Jakarta. Mereka pesan makanan via aplikasi ojol untuk diberikan kepada ojol tersebut!
Pria berinisial S alias H alias R di Cikarang Utara ditangkap polisi setelah mencabuli dua anak sekaligus. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.