Seorang pria berinisial MM mencuri burung Murai Batu senilai Rp 25 juta di Denpasar. Setelah kabur, ia ditangkap polisi dan terancam hukuman tujuh tahun.
Dua pelaku pencurian ditangkap Tim Resmob Polres Tulungagung setelah membobol toko. Polisi melumpuhkan mereka dengan tembakan di kaki. Investigasi berlanjut.