detikNews
Perkosa Anak 13 Tahun, Pria Singapura Dibui 28 Tahun-Dicambuk 24 Kali
Lakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berumur 13 tahun, pria asal Singapura dipenjara 28 tahun dan dihukum cambuk 24 kali.
Jumat, 19 Mar 2021 17:33 WIB