Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengapresiasi langkah pemerintah mencabut 4 IUP di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran.
Sektor pariwisata pasti terkena dampak akan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%. Aturan sebelumnya sudah berefek di tiket pesawat yang tak kunjung turun.