detikNews
Pasutri di Lebak Dituntut 4,5 Tahun Bui Kasus Pemerasan Perusahaan Tambak
Pasutri di Lebak dituntut 4,5 tahun penjara kasus pemerasan. Keduanya dinilai bersalah telah memeras perusahaan tambak udang Rp 345 juta.
Selasa, 25 Jun 2024 17:25 WIB