Fenomena Rojali dan Rohana tidak menandakan krisis daya beli, melainkan perubahan perilaku belanja masyarakat yang harus direspons dengan kebijakan adaptif.
Kejati Bengkulu kembali menetapkan dua tersangka dugaan korupsi tambang batu bara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 500 miliar. Ini peran mereka.