detikNews
Pria Tusuk Pacar di Puncak Bogor Terancam 5 Tahun Bui
"Tersangka sudah dalam penanganan proses hukum lanjut di Mako Polsek Megamendung dan dikenakan Pasal 351 ayat 2," kata Kapolsek megamendung AKP Dedi.
Kamis, 25 Jul 2024 09:39 WIB