Syarat naik kapal laut terbaru telah diedarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Syarat-syarat tersebut tercantum dalam SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan melakukan penanganan gempa Cianjur secara paralel. Rumah warga yang rusak berat akan diganti pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan status tanggap darurat bencana selama 30 hari ke dapan usai gempa bermagnitudo (M) 5,6 mengguncang Cianjur kemarin.