detikJabar
Dear Sopir Bus, Bunyikan Klakson Telolet di Ciamis Bisa Kena Denda
Dishub Kabupaten Ciamis melarang sopir bus atau kendaraan besar lainnya membunyikan klakson basuri atau telolet. Bagi yang melanggar bisa dibui dan kena denda.
Rabu, 30 Agu 2023 11:28 WIB