Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, melaporkan Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri. Rosan melaporkan Connie atas dugaan pencemaran nama baik.
Rullyandi menyebut putusan DKPP soal Ketua KPU dkk melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres bertentangan dengan konstitusi.