Kejati Sumsel menetapkan empat orang tersangka atas kasus dugaan korupsi Pasar Cinde, Palembang. Salah satu tersangka yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Mantan Direktur Teknik PT Pelindo dan Dirut PT DOK ditetapkan tersangka korupsi pengadaan kapal tunda senilai Rp 135 miliar. Keduanya ditahan untuk penyidikan.