D (38) ditangkap polisi usai memukul selingkuhan istrinya menggunakan botol bir hingga tewas. Motifnya pelaku marah dan sakit hati karena perselingkuhan itu.
Seorang pria berjaket ojek online (ojol) ditangkap saat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.