Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan dana kompensasi sebesar Rp 1.032.000.000 (Rp 1 miliar) untuk nelayan yang mengumpulkan sampah dari laut.
Dengan proses hilirisasi, diharapkan Indonesia bisa mendapatkan manfaat ekonomi berupa pajak dari perusahaan, penerimaan negara dan memperluas lapangan kerja.