Jasa Marga mengimbau para pemudik untuk memiliki saldo e-toll paling tidak Rp 500.000-1.000.000 saat melintas di tol selama periode arus balik libur Lebaran.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mewajibkan pengendara memiliki tiket penyeberangan dengan batas jarak 5 kilometer dari pelabuhan.