detikNews
Korban Pemotongan PIP SD di Serang Diberi Ganti Rugi Rp 225 Ribu
Sebagian kecil wali murid korban pemotongan bantuan PIP di SD Negeri di Ciomas, Kabupaten Serang, hari ini mendapatkan ganti rugi.
Kamis, 16 Jun 2022 21:09 WIB