detikNews
WNI Pamer Kelamin ke Pramugari, Dihukum 3 Minggu Penjara di Singapura
Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Brilliant Angjaya (23) terjerat kasus pelecehan seksual terhadap pramugari pesawat tujuan Singapura.
Rabu, 26 Mar 2025 10:07 WIB