Pria inisial R asal Sulsel, diduga jadi dalang sindikat penipuan investasi trading yang beroperasi di Palu. Pelaku membuat 9 WN Malaysia tertipu Rp 4,9 miliar.
Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama PT DSI yang juga pemegang saham perusahaan, Taufiq Aljufri atau TA, sebagai tersangka dugaan fraud PT DSI.
Polda Jambi memanggil Dirut Bank Jambi Khairul Suhairi untuk klarifikasi dugaan peretasan yang menyebabkan hilangnya uang nasabah. Penyidikan masih berlangsung.
Agnez Mo harus bayar denda Rp 1,5 M ke Ari Bias terkait pelanggaran hak cipta lagu. Pihak Ari Bias menyebut Agnez Mo belum merespons terkait hal tersebut.