MKMK memutuskan Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik berat sehingga dicopot dari jabatan Ketua MK. Cak Imin menilai itu adalah tragedi yudikatif.
Mahfud Md memuji putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK. Menurutnya, keputusan tak memecat Anwar Usman merupakan keputusan yang bagus.
MK mengabulkan gugatan terkait kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun bisa maju pada Pilpres. Pemuda Bogor mengadakan tasyakuran atas putusan itu.