Ekonom INDEF Didik J Rachbini menjelaskan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tugas yang ditekankan dalam konstitusi.
Presiden Trump akan memberlakukan tarif 32% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025, sebagai langkah mengatasi defisit perdagangan. Surat resmi telah dikirim.