Pajak Toyota Fortuner 2.8 4x4 kepemilikan kedua ternyata tembus Rp 17 jutaan. Berikut ini rincian pajak Toyota Fortuner yang terdaftar sebagai kendaraan kedua.
Polda Metro Jaya menurunkan ribuan personel untuk mengamankan demo buruh di DPR. Kapolda mengingatkan tidak membawa senjata dan mengutamakan sikap humanis.