Seorang sopir taksi online dibunuh di Cimanggis, Depok, oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS. Ternyata Bripda HS mempunyai utang Rp 900 juta.
Bripda HS, tersangka pembunuhan sopir taksi online, sudah disidang etik. Dia saat ini dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Densus 88.