Penggunaan sirene dan rotator dibekukan sementara oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Hal itu diberlakukan setelah menerima masukan dari masyarakat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, bandar narkoba jaringan Malaysia, Toni, akan diperiksa kembali terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).