Aturan jaga jarak di KRL dicabut, kapasitas ditingkatkan jadi 60 persen dan tidak ada lagi bangku yang disilang. Tapi ada lho yang tetap memilih berdiri.
Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Yogyakarta Ramdani Boy mengaku telah menerima dan melaksanakan rekomendasi dari Komnas HAM terkait penyiksaan napi lapas.