detikNews
Polisi Tangguhkan Penahanan Pemobil yang Tabrak Bumil di Palmerah
Polisi menangguhkan penahanan FM (29), wanita yang menabrak ibu hamil ER (26) hingga tewas di Palmerah, Jakarta Barat. Ini alasan polisi.
Jumat, 28 Feb 2020 10:31 WIB