Koalisi Masyarakat Sipil melemparkan kritik terkait proses persidangan Tragedi Kanjuruhan. Dalam sidang itu, dari lima terdakwa, dua terdakwa divonis bebas.
Wanita di mobil Audi A6 penabrak mahasiswi Cianjur mengaku sebagai istri kedua polisi berinisial Kompol D. Polda Metro mengakui soal hubungan Kompol D itu.