detikNews
Karaoke di DKI Dibuka, Wagub: Kalau Melanggar, Cabut Izinnya!
Sebanyak 62 tempat karaoke di DKI Jakarta telah beroperasi kembali. Ahmad Riza Patria mengingatkan sanksi pencabutan izin bagi tempat karaoke yang bandel.
Sabtu, 06 Nov 2021 14:50 WIB