Pelaku Balap Liar di Situbondo Dihukum Dorong Kendaraan ke Mapolres

Pelaku Balap Liar di Situbondo Dihukum Dorong Kendaraan ke Mapolres

Chuk S Widarsha - detikJatim
Minggu, 30 Jan 2022 09:55 WIB
balap liar di situbondo
Puluhan motor protolan yang disita dari arena balap liar (Foto: Chuk S Widarsha)
Situbondo -

Polisi mengamankan puluhan sepeda motor protolan saat melakukan razia balap liar di Situbondo. Razia motor digelar di sejumlah titik yang disinyalir jadi arena balap liar.

Padahal, beberapa waktu sebelumnya razia juga telah dilakukan. Namun, belum membuat mereka kapok untuk melakukan balap liar.

Sebagai sanksi pembinaan, mereka lantas disuruh mendorong sepeda motornya ke Mapolres Situbondo, seberapapun jauhnya dari lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak cukup sampai di situ, setelah sampai Polres Situbondoterletak, tindakan tetap dilakukan. Yakni, sepeda motor baru bisa diambil setelah membawa perlengkapan, sesuai dengan tingkat 'protolan' motornya.

"Ini kami lakukan untuk menekan kepatuhan kelengkapan motor dan seringnya balap liar," ungkap Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (30/1/2022).

ADVERTISEMENT

Sebab, imbuh Kapolres, balap liar tersebut memang sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Belum lagi kebisingan suara sepeda motor protolan tersebut juga mengganggu ketenangan warga.

"Sebenarnya beberapa waktu sebelumnya juga sudah digelar razia balap liar. Tapi rupanya mereka tak kunjung kapok," imbuh perwira asal Sulawesi ini.

Selain mereka baru bisa mengambil kembali sepeda motor setelah membawa kelengkapannya, pemeriksaan juga dilakukan terkait kelengkapan surat-suratnya.

"Apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi. Aksi semacam itu pasti menimbulkan kerumunan orang," tandas Andi.




(iwd/iwd)


Hide Ads